Hal itu dikatakan Marlia Singgih, Direktur Humas ITB saat dihubungi detikbandung melalui telepon selular, Rabu (19/5/2010).
"Memang diusulkan demikian, tapi belum pasti, baru diusulkan ke rektor, secara resmi belum ada keputusannya," jelas Marlia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ditemui di Kampus ITB, Jalan Ganesa, Ketua KM ITB Herry Dharmawan mengatakan selain dikenakan sanksi, Zul juga akan diberi tugas tambahan.
"Seperti tugas keprofesian atau tugas keilmuan, tugas sosial, dan wajib mengikuti bimbingan konseling secara rutin," terang Herry.
Herry yang juga hadir saat sidang Komdis kemarin, mengaku diundang untuk memberi testimoni dan memberikan penjelasan lebih dalam tentang sosok Zul. Selain dirinya, hadir juga Ketua Hima Kimia dan Unit Kebudayaan Irian.
"Zul sering mengikuti berbagai kegiatan yang ada di kampus, yang mungkin mahasiswa lain tidak tertarik, seperti panitia penerimaan mahasiswa baru," ungkapnya.
(avi/ern)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini