Ketua Persatuan Penyandang Cacat Kota Bandung Djumono Wirosiswowiyono mendesak penerbit buku untuk menerbitkan buku braile bagi tunanetra. Selama ini, Djuwono menilai para penerbit bersikap diskriminatif.
Hal itu dikatakan Djuwono saat dimintai komentar soal Hari Buku Nasional yang jatuh pada hari ini, Senin (17/5/2010). "Kami ingin para penerbit buku memiliki keberpihakan terhadap penyandang cacat khususnya tunanetra. Sebab, buku braile baik buku pelajaran maupun pengetahuan sangat kurang," ujarnya saat ditemui pada Diskusi 'Wujudkan keseteraan hak dan kewajiban penyandang cacat sesuai amanat UU No 4 Tahun 1997, di Wyata Guna, Jalan Pajajaran.
Menurut Djumono hal itu merupakan salah satu bentuk diskriminasi. Ia mencontohkan, misalkan pada saat pameran buku di Bandung, tidak ditemukan satu pun buku dari penerbit yang menyediakan buku braile.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lebih lanjut Djuwono mengungkapkan di Bandung terdapat 6.400 penyandang cacat, di mana 30 persennya adalah tunanetra. Itu data dari Dinas Kependudukan Kota Bandung pada 2007. "Penerbit tidak memberi kesempatan kepada penyandang tunanetra," sesalnya.
Padahal hal itu sudah diatur dalam Perda Jabar No 10 Tahun 2006 tentang upaya perlindungan kesejahteraan penyandang cacat dan Perda Kota Bandung No 26 Tahun 2009 tentang kesetaraan penyandang cacat.
"Pra penerbit jangan hanya memproduksi buku buat yang mata awas saja," protesnya. Untuk di Bandung, tambahnya, hanya ada dua penerbit yang memproduksi buku braile yaitu di Wyata Guna dan Cimahi.
(ern/ern)










































