Menurut Yogi, ada sekitar 30 baliho yang sudah ditertibkan, dan saat ini diarahkan untuk dipasang di 52 titik yang diperbolehkan untuk pemasangan reklame, spanduk atau balhgo insidentil di Kota Bandung.
"Untuk evakuasi sudah kita lakukan. Di flyover ada 30 baliho yang ditertibkan, dan kita arahkan ke tempat yang boleh," ujar Yogi saat ditemui di Gedung DPRD Kota Bandung, Jalan Aceh, Senin (17/5/2010).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
(avi/ern)










































