Jika Terbukti Ilegal, Spanduk dan Baliho AM Akan Ditertibkan

Jika Terbukti Ilegal, Spanduk dan Baliho AM Akan Ditertibkan

Baban Gandapurnama - detikNews
Senin, 17 Mei 2010 09:42 WIB
Jika Terbukti Ilegal, Spanduk dan Baliho AM Akan Ditertibkan
Bandung -

Hari ini, Senin (17/5/2010), Dinas Pertamanan Kota Bandung akan melakukan pemantauan terkait maraknya spanduk dan baliho tanpa izin berkenaan dengan Kongres II Partai Demokrat. Jika ditemukan, Distam dan Satpol PP akan segera menertibkannya.

Sekretaris Distam Kota Bandung Arief Prasetya menyampaikan hal tersebut saat dihubungi via ponsel, Minggu (16/5/2010) malam.

"Penertiban dilakukan bila spanduk serta baliho itu tidak berizin dan menyalahi aturan lokasi penempatannya," ujar Arief.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Arief, hingga kini pihaknya belum menerima laporan adanya spanduk abal-abal jelang Kongres PD yang digelar 21-23 Mei 2010 di Bandung. Meski begitu, lanjut dia, pemantauan langsung ke lapangan pasti dilakukan.

"Nanti Distam berkoordinasi dengan Satpol PP untuk mengambil tindakan. Kami juga masih menunggu laporan petugas di lapangan. Secepatnya akan dilakukan pemantauan," tuturnya.

Arief berharap warga Bandung berpartisipasi menyampaikan informasi bila menemukan spanduk tak berizin. "Bukan hanya yang berkaitan dengan Kongres Partai Demokrat saja, tapi lainnya juga," katanya.

Pantauan detikbandung, di beberapa ruas jalan di Bandung seperti Jalan Perintis Kemerdekaan, Kebon Jukut, dan Kebon Kawung terlihat puluhan spanduk dan baliho AM, yang sebagian besar tanpa cap izin dari Dinas Pertamanan. Sementara rivalnya untuk memperebutkan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum, tak terlihat di ketiga jalan itu.

(ern/ern)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads