SIM Keliling di Yon Zipur 9 Ujung Berung

SIM Keliling di Yon Zipur 9 Ujung Berung

- detikNews
Sabtu, 15 Mei 2010 09:21 WIB
SIM Keliling di Yon Zipur 9 Ujung Berung
Bandung - Unit pelayanan SIM Keliling Polwiltabes Bandung, Sabtu (15/5/2010), hadir di Yon Zipur 9 di Ujung Berung pada pagi hari dilanjutkan sore hari di Lucky Square Jalan Jakarta.

Untuk warga Bandung yang ingin memperpanjang masa berlaku SIM A dan SIM C bisa datang pada pukul 09.00 WIB hingga selesai.

Sementara pembuatan SIM baru dan perpanjangan SIM angkutan umum, menurut Kasat Lantas Polwiltabes Bandung AKBP Prahoro Tri Wahyono akan tetap dilayani di Mapolwiltabes Bandung.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Bagi warga yang ingin memanfaatkan pelayanan SIM keliling harus membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli dan fotocopy. "Selain itu pemohon harus menunjukan masa berlaku SIM yang sudah habis masa berlakunya," tutur Prahoro.

(ema/ema)


Berita Terkait