Polwiltabes Dukung Hadirnya Perda Miras

Polwiltabes Dukung Hadirnya Perda Miras

- detikNews
Jumat, 14 Mei 2010 19:02 WIB
Polwiltabes Dukung Hadirnya Perda Miras
Bandung - Polwiltabes Bandung mendukung adanya perda miras di Kota Bandung dan berharap perda tersebut bisa memperlancar penegakan hukum di kepolisian.

Hal tersebut disampaikan Kasubag Kesma Bina Mitra Polwiltabes Bandung Lilis.

Dipaparkan Lilis, selama tahun 2009 hingga April 2010, dikumpulkan 455 kasus miras, 578 tersangka dan 18.580 botol miras di Kota Bandung. Jumlah tersebut adalah kumpulan operasi pekat dengan jajaran polres Bandung Barat, Bandung Tengah dan Bandung Timur.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau yang ditangani langsung Polwiltabes 20 kasus, 20 tersangka, di Kabupaten Bandung Barat 10 kasus, dan 10 tersangka, di Bandung tengah 262 kasus dan 276 tersangka, sedangkan di Bandung Timur 153 kasus dan 272 tersangka," jelasnya dalam diskusi di gedung Gelanggang Generasi Muda (GGM), Jumat (14/5/2010).

Untuk itu , Lilis mengharapkan dengan adanya raperda miras bisa memperlancar penegakan hukum di kepolisian.

"Saya mewakili kapolwil mendukung perda ini untuk memperlancar penegakan hukum. Sebelumnya kami hanya dipayungi hukum sesuai keppres no 3 tahun 1997 dan KUHAP pidana 503 tentang pelanggaran ketertiban umum," jelasnya.

Dalam diskusi tersebut Lilis sempat minta maaf atas ketidakhadiran kapolwiltabes. "Pada dasarnya, kami di kepolisian setuju dengan perda miras," jelasnya.

(ema/ern)


Berita Terkait