"Semestinya pemerintah melibatkan atau mengundang para tokoh agama dari agama apa pun untuk membahas perda miras, sebab hingga saat ini langkah itu belum dilakukan pemkot," ujar Hedi kepada detikbandung melalui telepon, Selasa (11/5/2010).
Menurutnya sudah menjadi tradisi budaya dan politik di Indonesia, meminta pendapat dari tokoh masyarakat dan agama. "Harusnya pendapat kita dihargai, jika tidak mendengar para tokoh agama ini, pemerintah arogan," tegasnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) Kota Bandung menggelar aksi 5 ribu tanda tangan dukungan untuk melarang penjualan miras di Bandung secara total.
(ern/ern)











































