Golok Dibawa Sebelum Masuk Diskotik

Sidang Kasus Pembunuhan Cibadak

Golok Dibawa Sebelum Masuk Diskotik

- detikNews
Selasa, 11 Mei 2010 12:44 WIB
Golok Dibawa Sebelum Masuk Diskotik
Bandung - Dituturkan salah seorang terdakwa kasus pembunuhan Zulkarnaen (30), Daniel Danki Fatibua, dirinya sudah membawa golok yang digunakan untuk membacok korban sejak datang ke tempat hiburan. Golok tersebut disimpan di pinggang dengan ditutupi pakaian.

"Untuk jaga diri," ujar Daniel saat ditanya hakim mengapa bawa golok dalam persidangan PN Bandung Jalan RE Martadinata, Selasa (11/5/2010).

Golok tersebut rupanya sudah dibawa Daniel sebelum masuk ke dalam tempat hiburan malam di Jalan Jenderal Sudirman. "Nggak ketahuan," ujarnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saat hakim menanyakan apakah Daniel sering membawa golok, ia hanya menjawab "Kadang-kadang," katanya.

Daniel mengaku baru 4 hari berada di Bandung. Sebelum kejadian, mereka pun sempat menegak miras di kawasan Baraga. "Minum Mansion habis 2 botol," terangnya.

Sidang yang berlangsung di ruang VI PN Bandung dijaga ketat anggota kepolisisan.

Zulkarnaen tewas dengan luka tusuk di dada serta luka bacok di kepala, Jumat (25/9/2009). Padahal perkaranya sepele, hanya karena senggolan di sebuah tempat hiburan. Awalnya mereka berselisih di salah satu tempat hiburan di Jalan Jendral Sudirman, Bandung. Perkelahian pun tak terhindarkan sampai berlanjut ke luar.

Korban Zulkarnaen kemudian dikeroyok di Jalan Cibadak, selanjutnya tewas karena luka bacok di kepala dan luka tusuk di dada.

(tya/ern)


Berita Terkait