Dinyatakan Humas HTI yang juga Ketua Tim Kajian Raperda Miras HTI Kota Bandung Luthfi Affandi, pengumpulan tanda tangan tersebut telah dilakukan sejak sebulan lalu.
HTI berkeliling ke seluruh wilayah Kota Bandung untuk mengumpulkan dukungan penolakan legalisasi miras dari seluruh elemen masyarakat antara lain mubaligh, guru, mahasiswa, siswa dan masyarakat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Malam ini, Senin (10/5/2010), HTI meluncurkan 5 ribu tandatangan tersebut di area Islamic Book Fair di Landmark Convention Hall Jalan Braga.
"Ini adalah perjuangan yang ke sekian kalinya untuk merespon perda miras karena perda miras yang saat ini ada, melegalisasi serta melokalisasi miras," ujar Luthfi.
Β
Dituturkan Luthfi perjuangan ini dilakukan karena mayoritas warga Bandung beragama Islam yang jelas-jelas melarang minuman keras. Ditambah lagi, banyaknya kejadian yang seolah jadi bukti bahwa miras berbahaya dan merugikan masyarakat.
"Kita lihat kejadian yang bertubi-tubi terjadi akhir-akhir ini. Seperti yang terakhir di IPDN, bukti nyata efek buruk miras. Kalau raperda isinya melegalisasi dan melokalisasi, pasti kejadian tersebut akan terulang kembali," ujar Luthfi.
Menurutnya narkoba saja yang jelas-jelas dilarang total bahkan pelaku dan pengedar dijatuhi hukuman mati, masih banyak yang memakai atau mengedarkan. Begitu juga dengan miras, apalagi kalau hanya diawasi dan dikendalikan.
Raperda yang saat ini sedang disiapkan oleh DPRD Kota Bandung, menurut Lutfi hanya merubah judul perda dan dinilainya sebagai upaya pembodohan. "Perubahan judul itu hanya pembodohan publik untuk meredam aksi masyarakat," jelasnya.
Direncanakan, tanda tangan tersebut akan diserahkan kepada anggota DPRD untuk mendorong adanya perubahan perda menjadi pelarangan total.
"Kami akan menghimpun massa untuk memberikan pressure pada dewan untuk mengubah perda jadi pelarangan total," ujar Luthfi.
Luthfi pun menyatakan aksi ini tidak terlambat meski DPRD mengatakan akan disahkan sekitar tanggal 20 mendatang.
Namun dirinya tidak dapat menjamin jika perda jadi pelarangan total membuat pengguna atau peredaran miras hilang total. Tapi setidaknya HTI dan elemen masyarakat yang peduli telah berjuang.
"Yang jelas kami berjuang. Kalau ditanya di akhirat setidaknya kami sudah memperjuangakan pelarangan miras," jelasnya.
Dalam acara peluncuran tersebut, masing-masing perwakilan elemen masyarakat juga menandatangani dokumen simbolis berisi dukungan terhadap pelarangan total miras di Kota Bandung. (ema/ern)










































