"Ya terganggu, nama IPDN jadi tercemar," kata Nyoman singkat, Senin (10/5/2010).
Disinggung bagaimana kalau ada praja IPDN yang melakukan pelanggaran disiplin seperti menenggak miras, menurut Nyoman pihaknya akan memberhentikan. "Akan diberhentikan karena dia sudah melakukan pelanggaran berat," jelasnya.
Nikson Faranatae meninggal di RS Al Islam, Kota Bandung, Sabtu (8/5/2010). Kabar beredar menyebutkan pria tersebut tewas diduga akibat menenggak minuman keras (miras) oplosan.
(ema/ern)











































