Nyoman Sumaryadi: Nikson Disersi dari IPDN

Alumnus IPDN Tewas Tenggak Miras

Nyoman Sumaryadi: Nikson Disersi dari IPDN

- detikNews
Senin, 10 Mei 2010 10:51 WIB
Nyoman Sumaryadi: Nikson Disersi dari IPDN
Bandung - Rektor IPDN I Nyoman Sumaryadi menyatakan Nikson Faranatae (23), yang sebelumnya dilansir polisi bernama Tonikson, bukan purna praja IPDN, melainkan eks praja yang masuk pada angkatan 2003-2004. Namun karena sering melanggar disiplin praja, pada 2007 dia diberhentikan tidak hormat.

"Dia disersi dari IPDN. Jadi itu (kasus Nikson tewas tenggak miras-red) bukan tanggung jawab kita lagi, karena dia sudah dipecat. Itu tanggung jawab orangtua dan pemda," ujar Nyoman dalam jumpa pers di Kampus IPDN, Jalan Raya Jatinangor, Sumedang, Senin (10/5/2010).Pemecatan NIkson tertuang dalam Kepmendagri 880/247/2007 tertanggal 30 Juli 2007.

Ketika dikonfirmasi bahwa Nikson saat ini merupakan mahasiswa magister di IPDN, Nyoman mengaku belum mendapat informasi hal itu. "Nanti akan saya cek dulu, kalau melanjutkan ke MAPD, kita cek dulu, karena bukan tanggung jawab IPDN," katanya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lebih lanjut Nyoman menyatakan jika Nikson meninggal karena ginjal dan livernya terganggu akibat menenggak miras oplosan. "Itu menurut informasi dari rumah sakit. Saat ini ada korban lainnya yang dirawat bernama Romelus di lantai 3 ICU Al Islam. Dia warga biasa," kata Nyoman. (ern/ern)


Berita Terkait