Kapolres Bandung AKBP Imran Yunus menyatakan tempat kejadian perkara yang dijadikan korban sebagai tempat untuk menenggak minuman keras adalah sebuah tempat kos di Cinunuk.
"TKP-nya di sebuah tempat kos di Cinunuk," jelas Imran saat dihubungi wartawan melalui telepon selular, Minggu (9/5/2010).
Dari informasi yang didapatnya, korban minum anggur merah yang dicampur minuman penambah stamina.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara dua korban lainnya masih dirawat di RS Al Islam Bandung.
(bbp/avi)










































