"Dengan kejadian ini, saya Pemda memperhatikan bangunan yang ada di lintasan pipa pertamina," ujar Manajer SND distribustion Kristijadi, Kamis (6/4/2010).
Menurut Kris, secara prosedur, pertamina mempunyai protap bahwa di lintasan -pipa itu tidak boleh dibangun rumah dengan radius kiri-kanan sepanjang dua meter.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pantauan detikbandung, saat masuk ke dalam rumah gtersebut, nampak lubang di ruang tamu sedalam satu meter yang digunakan untuk menampung aliran minyak dari pipa yang sudah dibolongi.
Salah satu ruangan yang berada tak jauh dari ruang tamu, di dalamnya berisi tanah yang sudah dimasukkan ke dalam kantong pasir.
"Itu adalah hasil kerukan dari pelaku saat melakukan pelubangan," imbuh Kris.
Kris juga mengatakan, pihaknya sudah menyerahkan barang bukti yang diduga digunakan untuk aksi pencurian minyak tersebut seperti linggis, cangkul dan sekop.
(avi/ern)