Seperti yang disuarakan Ketua Gerakan Reformis Islam (Garis) Bandung M.Yosep Solehudin saat berbincang kepada detikbandung melalui ponselnya, Kamis (6/5/2010).
"Mau bentuknya apapun dan klasifikasinya seperti apa miras itu, kami tetap menolak peredarannya," jelas Yosep.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Itu (label haram,red) tindakan konyol. Sudah jelas haram, kok masih tetap harus beredar. Mending dimusnahkan saja sekalian," ketus Yosep.
Ketua Front Pembela Islam (FPI) Bandung Saeful Abdullah berpendapat senada. Menurutnya, langkah melabel haram miras merupakan salah satu trik cara agar tetap bisa beredar.
"Mungkin cara tersebut merupakan jalan keluar dari para pemikir moderat. Kami tetap menolak peredaran miras di Kota Bandung," kata Saeful saat dihubungi detikbandung via ponsel.
Dirinya menambahkan, FPI Kota Bandung bersikeras agar Pemkot Bandung melarang peredaran miras di Kota Agamis ini. Mau caranya seperti apapun, tegas Saeful, miras jangan dibiarkan beredar.
"Kami tetap pada pendirian. Miras itu haram dan jangan beredar," tutupnya.
Komisi IV DPRD Bandung yang menggarap soal Raperda miras memasukkan poin diwajibkannya miras yang beredar di Bandung nanti diberikan stiker haram. Hal itu untuk pengawasan dan pembatasan peredaran miras.
(bbp/ern)











































