Hal itu disampaikan Tri menanggapi tersebarnya foto bocah yang sedang dioperasi di RS Cibabat Cimahi dan mengeluarkan cacing seberat 3 Kilogram di internet.
"Ketentuannya rekam medis tidak boleh dipublikaskan. Rahasia medis milik pasien," jelas Tri saat dihubungi detikbandung, Rabu (5/5/2010).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jika pasien merasa dirugikan dengan publikasi tersebut maka pasien berhak menuntut. "Kalau merasa dirugikan pasien boleh menuntut hak dia," jelasnya.
Tapi jika yang mempublikasikan adalah pasien itu sendiri atau menyuruh pada orang lain untuk mempublikasikan, ujar Tri, maka pasien sudah melepaskan haknya.
Delapan foto bocah yang sedang dioperasi di RS Cibabat Cimahi dan mengeluarkan cacing seberat 3 Kilogram marak beredar di internet. Kontan foto-foto mengerikan ini membuat heboh warga Bandung dan pengguna internet.
Foto-foto tersebut terlihat sangat detil. Belum diketahui siapa yang membuat foto-foto mengerikan ini bisa tersebar.
(ema/ern)










































