Miras Dilabeli Haram, Hiphi Anggap Sama dengan Rokok

Miras Dilabeli Haram, Hiphi Anggap Sama dengan Rokok

- detikNews
Rabu, 05 Mei 2010 14:24 WIB
Miras Dilabeli Haram, Hiphi Anggap Sama dengan Rokok
Bandung - Ketua Himpunan Pengusaha Pariwisata Hiburan (Hiphi) Kota Bandung Barli Iskandar menilai pemasangan label haram pada botol miras tidak akan mempengaruhi konsumen seperti halnya rokok. Meski sudah tertera akibat merokok pada kemasan, rokok tetap banyak yang mengonsumsi.

"Seperti halnya rokok. Di kemasan tertulis rokok berakibat untuk jantung dan lain-lain, tapi kenyataannya masih ada yang mengonsumsi," tutur Barli saat dihubungi detikbandung menanggapi pasal 7 raperda miras yang menyatakan produk minuman beralkohol wajib dipasang stiker haram', Rabu (5/5/2010).

Pada dasarnya, menurut Barli, tidak jadi masalah halal atau haram tapi tergantung siapa yang mengonsusmi. "Dikembalikan pada setiap orang. Kalau secara regulasi untuk sektor pariwisata diperbolehkan kami sih ikut saja dengan apa yang sudah jadi ketentuan (dilabeli haram-red) enggak masalah," jelasnya.
 
Pelabelan tersebut menurut Barli hanya untuk membatasi terhadap orang-orang tertentu yang menganggap itu haram. "Satu pelengkap informasi saja mana makanan atau minuman yang halal," ungkapnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hiphi memandang, kalau minuman keras dilarang akan ada komunitas dan aliran tertentu yang tidak nyaman. Salah satunya tamu-tamu dari negara empat musim yang biasa mengonsumsi miras.

(ema/ern)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini