Atas kejadian tersebut, Dede mengaku repot jika harus mengeluarkan duit dari koceknya untuk memberi sumbangan pada masyarakat. Apalagi banyaknya keluhan masyarakat yang meminta batuan dana kepada pejabat daerah membuatnya bingung untuk memenuhi seluruhnya.
"Saya sangat bingung karena aturan tidak memperbolehkan mengeluarkan uang sumbangan dari pemda," kata Dede, di Gedung Sate Jalan Diponegoro, Kamis (29/4/2010).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Harus ada yang namanya dana on call," katanya.
Dana itu dikucurkan kepada Gubernur dan Wakil Gubernur untuk kemudian dapat membantu masyarakat yang benar-benar membutuhkannya. Hal itu pun sering terjadi di daerah-daerah yang dikunjunginya.
Akhirnya, ibu tersebut diminta Dede untuk menemui sekretaris pribadinya untuk kemudian dibuatkan surat. Namun belum diketahui surat untuk apa yang dibuatkan Sekpri Wagub tersebut.
(ahy/tya)










































