RS Mata Cicendo menjadi satu-satunya RS pemerintah khusus mata kelas A pendidikan, dengan status Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layangan umum atau PPKBLU.
Berdasarkan surat keputusan Menkes No 1040/Menkes/SK/XI/1992, RS Mata Cicendo dinyatakan sebagai pusat rujukan nasional dalam pelayanan mata.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"RS Mata Cicendo harus terus meningkatkan perannya dalam melakukan pelayanan, pendidikan, pelatihan serta penelitian di bidang penyakit mata. Baik untuk dokter maupun dokter spesialis, " ujar Menkes ditemui di RS Cicendo, Selasa (27/4/2010).
Menkes mengatakan kesehatan mata sangat esensial bagi kehidupan manusia. Oleh karena itu kesehatan indera penglihatan merupakan salah satu unsur terpenting dalam meningkatkan kualitas SDM.
"Tadi saya melihat ada beberapa bunga anggrek. Bunga anggrek tidak ada harumnya hanya bisa dinikmati indera mata. Jadi memang ada beberapa hal yang bisa dinikmati oleh mata. Jadi kesehatan mata sangatlah penting," jelasnya.
Ditambahkan Menkes, seperti halnya di RS Hasan Sadikin, diharapkan RS Cicendo juga mempunyai costumer service agar memudahkan pelayanan pada masyarakat dan pasien bisa mendapatkan informasi yang jelas.
(ema/ern)










































