Para demonstran datang sekitar pukul 10.00 WIB. Mereka menuntut pemerintah untuk memperhatikan nasib PKL dan meminta kepada Satpol PP untuk menegakkan Perda dan Perwal secara adil dan tidak tebang pilih.
Satpol PP pun dituntut untuk menindak minimarket yang melanggar Perda No 2 tahun 2009 tentang pasar tradisional, pusat perbelanjaan, serta toko modern dengan cara menutup operasionalnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Massa yang kebanyakan memakai pakaian hitam bertuliskan logo GMBI tersebut membawa spanduk, poster dan bendera GMBI.
Poster yang mereka bawa antara lain bertuliskan 'Pedagang Kecil Menangis Karena Sikap Oknum Bengis, Jeritannya Tak Digubris Dasar Sadis', dan 'Tindak Tegas Retail-retail Tak Berizin, Itu Jelas Melanggar Perda'.
Saat ini, perwakilan dari demostran sedang audiensi dengan Kasatpol PP Ferdy Ligaswara. Sementara itu demonstran lainnya duduk-duduk sambil menyanyikan yel-yel GMBI. Aksi ini dijaga oleh lebih dari 50 aparat dari Polresta Bandung Tengah.
(ema/ern)










































