Satpol PP Siap Segel Minimarket Ilegal Asal Ada Data

Satpol PP Siap Segel Minimarket Ilegal Asal Ada Data

- detikNews
Kamis, 22 Apr 2010 12:17 WIB
Bandung - Kepala Satpol PP Kota Bandung Ferdi Ligaswara menyatakan akan menyegel minimarket yang tak berizin. Namun hal itu baru akan dilakukan jika sudah ada data dari Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (BPPT) terkait jumlah minimarket yang ilegal.

"Jumlahnya kita belum tahu, karena masih menunggu data dari BPPT. Kalau sudah ada, secara prosedural kita akan lakukan penertiban," ujarnya usai menerima demonstran dari GMBI di kantornya, Jalan Martanegara, Kamis (22/4/2010).

Menurutnya langkah pertama yang akan dilakukan adalah melayangkan surat peringatan kepada pengelola minimarket. Jika tidak digubris, maka Satpol PP akan menyegelnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ferdi mengaku pihaknya sempat melakukan sosialisasi kepada perusahaan ritel soal izin, namun tidak digubris. "Sekarang ini ada kecenderungan fungsi rumah diubah menjadi minimarket atau ritel," katanya.

Meski bukan kewenangannya, Ferdi berharap dinas terkait tidak menerbitkan izin lagi bagi pengusaha ritel. "Sekarang ini beli dua buah mi instan saja ke minimarket, ya kasihan pasar tradisional," cetusnya.

Seratusan orang dari Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) tadi pagi datangi kantor Satpol PP. Mereka mendesak Satpol PP segera menertibkan ritel yang tidak sesuai aturan serta tak berizin.

(ern/ern)


Berita Terkait