"Pemeriksaan pukul 14.00 WIB-17.00 WIB," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Dade Achmad ketika dihubungi wartawan melalui telepon.
Menurutnya kedatangan Abubakar adalah inisiatif sendiri atas surat panggilan dari kepolisian. "Tadi juga kelihatannya masih sakit," ujarnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Walaupun sudah berstatus tersangka, polisi belum melakukan penahanan terhadap Abubakar.
Polisi Daerah Jawa Barat memanggil Bupati Bandung Barat Abubakar sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial(bansos) periode 2005-2006.
Abubakar diduga terlibat perkara korupsi saat ia menjabat sebagai Sekretaris Daerah Kabupaten Bandung. Diduga dana sebesar Rp 1,5 miliar diselewengkan oleh tersangka.
(dip/ema)










































