Bandung - Sial nasib ES (48) pria asal Aceh yang diduga menyelundupkan narkotika jenis ganja dan sabu. Ia mengaku baru setengah jam menerima titipan ganja dari temannya, langsung diciduk oleh polisi.
Kepada wartawan ES mengaku baru pertama kali ini memegang ganja. "Baru kali ini, ini juga titipan teman saya," aku ES saat ditemui di Mapolresta Bandung Barat, Jalan Sukajadi, Selasa (20/4/2010).
ES mengaku temannya menitipkan barang haram itu, dan baru berada ditangannya 30 menit, ia langsung tertangkap polisi. "Saya baru pegang 30 menit, 15.30 WIB saya terima barang, jam 16.00 WIB saya ditangkap," ungkapnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
ES mengaku kenal dengan pemilik barang tersebut di alun-alun. Kebetulan pria yang sekarang menjadi DPO Polresta Bandung Barat tesebut juga berasal dari daerah Sumatera."Saya kenal di alun-alun, ya begitu saja lagi duduk-duduk," tutur ES.
(avi/ema)