Sattipikor Polda Jabar bakal memeriksa Bupati Kabupaten Bandung Barat Abubakar, Senin (19/4/2010) besok. Abubakar yang sudah ditetapkan tersangka, akan menjalani terkait kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial (bansos) Kabupaten Bandung Barat tahun anggaran 2005 senilai Rp 3,75 miliar.
Saat itu, Abubakar sedang menjabat sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bandung. Penyidik pun berharap Abubakar datang dalam pemeriksaan nanti. Sebab pada jadwal pemeriksaan sebelumnya, Kamis (15/4/2010) lalu, Abubakar berhalangan hadir.
Hal tersebut diungkapkan Kasattipikor Polda Jabar AKBP Sony Sonjaya saat dihubungi wartawan, Minggu (18/4/2010).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bila saat jadwal pemeriksaan tak hadir lagi, terang Sonny, pihak penyidik belum tentu melayangkan panggilan pemeriksaan kedua terhadap tersangka.
"Seandainya tidak memenuhi panggilan lagi, maka kami tinggal konfirmasi ke tersangka. Bila nanti dicek dan ternyata alasannya tak bisa dipertanggungjawabkan, maka akan kami panggil lagi," tutur Sony.
Abubakar mangkir dari pemeriksaan pemeriksaan Satuan Tindak Pidana Korupsi (Sattipikor) Polda Jabar Kamis (15/4/2010) lalu, Tidak ada penjelasan langsung dari Abubakar terkait ketidakhadirannya itu. (bbp/avi)










































