"Plagiat itu kejahatan akademis, dan saya tahu pelaku sengaja tidak memberitahu pada dosen pembimbingnya," tutur Herry saat ditemui detikbandung di sekretariat
KM ITB, Jumat (16/4/2010).
Dirinya meyesalkan kasus tersebut. Dalam milis KM ITB pun kasus tersebut sedang hangat-hangatnya dibicarakan. "Saat ini kasus ini sedang ramai dibicarakan. Banyak kritik dan banyak juga yang menyatakan malu atas kejadian ini," aku Herry.
Namun dalam milis tersebut juga ada yang menyebut bahwa kasus plagiarisme seperti ini wajar terjadi seperti halnya mereka saat membuat tugas.
"Tapi kebanyakan mahasiswa itu bukannya sengaja plagiat, namun mereka tidak tahu aturan yang benar," jelas Herry.
Menurutnya untuk menjaga kejadian tidak terulang, antar mahasiswa harus saling mengingatkan jika melihat adanya kesamaan dalam setiap tugas atau paper dibuat.
"Kalau melihat ada tulisan yang sekiranya mirip dan pernah dibaca selumnya, sebaiknya saling mengingatkan siapa tahu dia lupa mencantumkan sumbernya," ungkap Herry.
Lebih lanjut Herry menyatakan pihaknya tidak akan menuntut apapun atas kejadian ini dan menyerahkan keputusan pada rektor. "Kami serahkan saja ke rektorat, kami menunggu saja hasilnya," tutup Herry.
(ema/dip)











































