Hal ini disampaikan Rektor ITB Akhmaloka kepada detikcom, saat ditemui detikbandung di ruang kerjanya di Gedung Rektorat ITB, Jalan Taman Sari, Kamis (15/4/2010).
"Kasus ini berawal dari keikutsertaan seorang mahasiswa S3 bernama Muhamad Zuliansyah yang mengikuti seminar dengan menyertakan sebuah makalah pada 2008 di Cina," ujar Akhmaloka mengawali.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya kaget, adanya kasus plagiat yang ditujukan pada ITB. Sama halnya dengan saya, para pembimbing juga surprise," lanjutnya.
Dijelaskan Akhmaloka, setiap mahasiswa S3 dibimbing oleh tiga pembimbing. Pada makalah Zuliansyah, tiga pembimbingnya yaitu Prof. Dr. Ir. Suhono Harso Supangkat, M.Eng dan DR. Ir. Yoga Priyana serta DR. Ir. Carmadi Machbub.
"Para pembimbing tidak mengetahui isi dari materi makalah yang bersangkutan adalah plagiat. Keputusan plagiat tersebut pun didapat setelah panita IEEE membawa makalah tersebut untuk diproses dalam komite etik," jelas Akhmaloka.
Meski makalah diajukan pada 2008, namun hasil dari komite etik itu baru keluar pada akhir 2009. "Panitia IEEE yang menghubungi kita, dan menyampaikan bahwa makalah tersebut adalah plagiat," imbuhnya.
(lom/dip)










































