Kepalas Sattipikor Ajun Komisaris Besar Sony Sonjaya mengatakan, hari ini rencananya merupakan pemeriksaan perdana Abubakar sejak ia ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi.
"Dari pukul 9 pagi sampai pukul 4 sore (16.00 WIB) tidak juga muncul," kata Sony saat dihubungi detikbandung.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Abubakar. "Pemberitahuan disampaikan melalui stafnya secara lisan. Katanya, ada tugas dinas tapi tidak menjelaskan tugas dinas apa," ujarnya.
Ketidakhadiran tersangka ternyata bukan kali pertama, sebelumnya Abubakar sempat izin terkait tugas kedinasan. "Dulu dia minta mundur karena mau sekolah dulu (Lemhanas). Sekarang karena ada tugas dinas. Kalau kami yang jemput bola dan datang ke sana, nanti dibilang arogan," tutur Sony.
Polisi Daerah (Polda) Jawa Barat memanggil Bupati Bandung Barat Abubakar sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial (bansos) periode 2005-2006.
Abubakar diduga terlibat perkara korupsi saat ia menjabat sebagai Sekretaris Daerah Kabupaten Bandung. Diduga dana sebesar Rp 1,5 miliar diselewengkan oleh tersangka.
(ahy/dip)










































