BPK Akan Periksa LKPD Kota Bandung

BPK Akan Periksa LKPD Kota Bandung

- detikNews
Rabu, 14 Apr 2010 18:28 WIB
BPK Akan Periksa LKPD Kota Bandung
Bandung - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Jabar akan mengaudit dan memeriksa Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Bandung Tahun Anggaran 2009. Audit akan mulai dilakukan Senin (19/4/2010) mendatang dan akan dilakukan dalam waktu 60 hari.

"40 hari untuk pemeriksaan, sampai berbentuk laporan dibutuhkan 60 hari," ujar Pengendali Teknis Audit LKPD Kota Bandung yang berasal dari BPK RI Perwakilan Jabar Ahmad Luthfi HR, saat ditemui usai pertemuan BPK dan Pemkot Bandung, di Balai Kota, Jalan Wastukencana, Rabu (14/4/2010).

Dituturkan Luthfi, pada tahun 2008, hasil audit BPK menetapkan status wajar dengan pengecualian. Untuk meningkatkan status wajar tanpa pengecualian, ada beberapa hal yang harus diperbaiki oleh Pemkot Bandung.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ada 4 catatan yang harus diperbaiki. pencatatan aset tetap, akun kas, akun persediaan, serta peryetaan modal," terangnya.

Hasil dari audit 2009 ini akan memperlihatkan, apakah pemkot Bandung melakukan perbaikan atau tidak. "Hasilnya nanti akan ditindak lanjuti, akan dibandingkan. Apakah ada perbaikan atau tidak. Meskipun tidak tahu pasti, tapi saya yakin pasti ada upaya perbaikan dari pemkot," tambahnya.
(tya/dip)


Berita Terkait