Lia Nur Hambali: Rekomendasi Ormas Harus Jadi Pertimbangan

Lia Nur Hambali: Rekomendasi Ormas Harus Jadi Pertimbangan

- detikNews
Rabu, 14 Apr 2010 17:09 WIB
Lia Nur Hambali: Rekomendasi Ormas Harus Jadi Pertimbangan
Bandung - Pernyataan Ketua Pansus dan Wakil Pansus IV DPRD Kota Bandung tentang tidak dilarangnya peredaran miras dinilai tidak menghargai pendapat dan rekomendasi organisasi masyarakat.Menurut salah satu anggota Pansus Lia Nur Hambali, hampir seluruh ormas menginginkan adanya pelarangan total atas minuman beralkohol di Kota Bandung. "Kenapa pendapat dan rekomendasi dari ormas-ormas dan instansi yang diundang rapat tidak dijadikan pertimbangan, kalau begitu ngapain diundang. Itu sama saja dengan penghinaan," tutur kader PPP ini saat ditemui di Plaza Balaikota Bandung Jalan Wastukencana, Rabu (14/4/2010).

Ditambahkan Lia, dia dan fraksinya lebih setuju kalau miras dilarang kecuali di hotel bintang lima atau untuk jamuan kegiatan keagamaan tertentu.

Ketua Pansus IV DPRD Kota Bandung Tomtom Dabbul Qomar pernah menyatakan Perda miras telah mengerucut pada pelarangan. Namun kemarin Tomtom kembali mementahkan pernyataannya tersebut dan mengatakan kalau perdagangan miras tetap diperbolehkan asal ada surat izin usaha.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Begitu juga pernyatan dari Wakil Ketua Pansus IV Ahmad Nugraha yang menyatakan Perda sudah mengarah pada pengendalian karena mempertimbangkan tenaga kerja yang terancam jika miras dilarang seluruhnya. (ema/dip)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini