Agenda sidang kali ini adalah mendengarkan laporan saksi mata pada saat kejadian. Saksi yang dihadirkan yaitu satpam Kantor Keuangan Jl Asia Afrika Bandung.
Sidang yang digelar di ruang sidang 3 Pengadilan Negeri Bandung Jl RE Martadinata ini dipimpin Majelis Hakim Nurhakim. Sidang dimulai sekitar pukul 13.15 WIB Rabu (14/4/2010).
"Saya melihat dari dalam. Punggung korban (polisi-red) didorong dan jatuh," terangnya kepada majelis hakim.
Namun saksi ini tidak mengetahui lebih lanjut peristiwa yang terjadi antara anggota moge dan polisi itu.
"Saya dipanggil atasan dan tidak tahu lagi kelanjutannya," terangnya.
Sementara itu, di tempat yang sama, terdakwa penamparan anggota polisi Jodi Jayakusuma, menyangkal pernyataan saksi ketika ditanya hakim. "Saya tidak mendorong," kata Jodi sambil tersenyum.
Sekitar pukul 13.35 WIB, sidang berakhir. Sidang dilanjutkan Rabu pekan depan dengan agenda yang sama yaitu mendengarkan keterangan saksi.
Pada saat pelaksanaan Braga Bike Fest yang digelar Sabtu (12/12/2009), sekitar dua puluh anggota Klub Harley Davidson Club Indonesia (HDCI) melakukan konvoi menuju Jalan Braga yang dipimpin oleh Jodi Jay Kusuma. Dalam konvoinya ini, mereka membunyikan sirine.
Pada saat melewati perempatan Tamblong-Asia Afrika, dia diberhentikan polisi karena membunyikan sirine. Sempat terjadi adu mulut antara Jodi dan petugas Lantas.
Akhirnya, Jodi digelandang ke Polwiltabes Bandung dan kemudian setelah diperiksa beberapa jam, Jodi ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan. (dip/ema)











































