"Harusnya larang total penjualan miras, kalau pemkot punya masih memiliki hati nurani menyelamatkan bangsa ini," tutur Luthfi yang juga anggota tim kajian miras HTI Jabar saat dihubungi detikbandung, Rabu (14/4/2010).
Dipaparkan Luthfi, motif munculnya Perda memang bukan untuk menyelamatkan masyarakat tapi untuk menambah sumber penghasilan Pemkot Bandung.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Terlebih dengan akan diberlakukannya retribusi yang tinggi. Menurut Luthfi hal itu makin memperjelas kalau motif adanya Perda ini untuk mencari uang.
"Sebenarnya menjadi tantangan untuk pemerintah kota atau anggota dewan untuk menciptakan sumber-sumber pendapatan lain, masih banyak yang dioptimalkan. Kalau miras untuk menambah APBD dan seterusnya tidak rasional," jelas Luthfi.
Dengan meningggikan harga retribusi, tambah Luthfi, bukan malah menyelesaikan masalah namun akan makin membuat para pengusaha bersemangat menjalankan usahanya.
(ema/dip)











































