Pemkot Harus Perhatikan Jarak Minimarket dan Pasar Tradisional

Pemkot Harus Perhatikan Jarak Minimarket dan Pasar Tradisional

- detikNews
Senin, 12 Apr 2010 18:47 WIB
Pemkot Harus Perhatikan Jarak Minimarket dan Pasar Tradisional
Bandung - Sekretaris Asosiasi Pengusaha Retail Indonesi (Aprindo) Jabar Hendri Hendarta menyatakan maraknya minimarket di Kota Bandung tidak terlalu berpengaruh terhadap pasar tradisional. Namun, jarak pasar modern dengan pasar tradisional harus diperhatikan.

"Yang dijual pasar tradisional dengan yang dijual di minimarket kan beda. Minimarket itu kan menjual barang kepepet, seperti minuman ringan, rokok. Kalau ke bahan pokok seperti sayur, beras, kan mereka tidak menjual," ujar Hendri saat dihubungi detikbandung melalui telepon selular, Senin (12/4/2010).

Namun pihaknya juga tidak setuju jika lokasi minimarket berdekatan dengan warung atau pasar tradisional.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kan di Pemkot dan Pemkab ada regulasinya, kalau yang seperti ini harus memperhatikan juga tata ruangnya. Jangan berhadap-hadapan misalnya. Kami juga mengajak semua untuk mengedepankan etika dalam berbisnis," tuturnya.

Sementara itu, menanggapi pernyataan Wapres Boediono yang memperbolehkan pasar modern buka hingga 24 jam, menurut Hendri tidak semua daerah akan memberlakukan 24 jam operasional, karena memakan biaya yang cukup besar.

"Yang kami tangkap, pelaku usaha yang memungkinkan buka 24 jam itu hanya di kota
metropolitan atau kota penyangga. Karena membuka 24 jam toko itu butuh biaya operasional yang besar. Bayar lembur pegawainya misalnya," terang Hendri.

"Yang terpenting sekarang, kita sama-sama bebenah, dan semua asosiasi berkumpul untuk memperbaiki tempat-tempat berjualan kita masing-masing, agar menarik konsumen," imbuh Hendri.
(avi/ema)


Berita Terkait