Penyegelan dilakukan sekitar pukul 11.10 WIB oleh 4 orang anggota Pesat. Proses penyegelan dilakukan dengan menempel poster yang bertuliskan 'Minimarket Ini Kami Segel Karena Melanggar PP NO 112 Th 2007 Tentang Zonasi dan Jam Operasional,' di pintu minimarket.
Aksi penyegelan berlangsung tertib dengan penjagaan 15 orang aparat kepolisian.
Usai melakukan penyegelan, massa sempat menggelar aksi benjang yang membuat lalu lintas tersendat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Aksi mereka ini menutup sebagaian ruas Jalan Diponegoro. Di sana, mereka kembali
melakukan atraksi kesenian benjang. Dua orang demonstran mengenakan topeng monyet dan satu orang lainnya mengenakan topeng naga.
Massa juga membawa sejumlah spanduk. Antara lain satunya bertuliskan 'Lindungi Pasar Tradisional dari Pasar Modern, 'Pasar Tradisional Harus Dibina Bukan Dibinasakan dan 'Dengan Berdirinya 1 Minimarket, 200 warung Tradisional Mati'.
Aksi pesat ini, berhasil mengalihkan demo dari SPM Grand Aquila yang tengah menjalankan aksi demo di depan Gedung Sate. (dip/ema)