"Ada yang cidera kakinya selama di perjalanan," kata salah seorang peserta aksi Izul, saat dihubungi detikbandung via telepon, Senin (12/4/2010).
Bukan hanya itu, para karyawan yang melakukan aksi tersebut juga diikuti aparat kepolisian di wilayah setempat yang mereka lalui. "Banyak polisi yang memperhatikan apa resmi atau tidak longmarch yang dilakukan," tandas Izul.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Aksi tersebut dilandasi penyelesaian kisruh management hotel dengan karyawan yang tidak kunjung tuntas. Bahkan, karyawan merasa dipingpong oleh pemerintah dalam proses penyelesaian.
"Kami merasa dipingpong, sampai dengan tak selesainya permasalahan ini," kata koordinator aksi Medi Heri, sesaat sebelum aksi berlangsung, pekan lalu.
Kisruh internal hotel sendiri terjadi sejak 14 Oktober 2008 yang dimulai dengan pengusiran paksa terhadap 9 orang pendiri serikat pekerja hotel. Tidak hanya sampai di situ, pengusiran pun berlanjut terhadap 128 anggota SPM pada tanggal 6 Desember 2008.
Hingga saat ini, karyawan yang diusir paksa tersebut tidak mendapatkan gaji dan surat pemecatan dari manajemen hotel.
(ahy/dip)











































