Satpol PP Cimahi Jaring 8 Pasangan Mesum

Satpol PP Cimahi Jaring 8 Pasangan Mesum

- detikNews
Minggu, 11 Apr 2010 12:28 WIB
Satpol PP Cimahi Jaring 8 Pasangan Mesum
Bandung - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Cimahi, berhasil menjaring 8 pasangan mesum dalam operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) yang digelar Sabtu (10/4/2010) malam. Pasangan tersebut ditangkap di 2 hotel yang letaknya bersebelahan di Jalan Amir Mahmud, yaitu di Hotel Cimahi dan Hotel Chandra.

Hal itu diungkapkan Kasie Pengendalian Operasi Satpol PP Kota Cimahi Hery Setiawan saat ditemui wartawan di ruang kerjanya, Minggu (11/4/2010).

"Semalam, kami telah menggelar operasi mulai cukup 10.00 WIB malam. Dari 3 hotel yang kami datangi, ditemukan 8 pasangan bukan suami istri di 2 hotel," ujar Hery.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dituturkan Hery, dalam operasi sempat terjadi petak umpet antara pelaku dan petugas Satpol PP. "Ada yang sembunyi ke lapangan yang gelap yang letaknya di belakang kamar. Mungkin sudah tahu di depan (kamar-red) penuh dengan petugas. Tapi akhirnya tertangkap," jelasnya.

Hery mengatakan, memang tak menangkap basah 8 pasangan tersebut saat melakukan perbuatan mesum karena dalam melakukan operasi, mereka pun tetap mengindahkan etika.
"Kita ketok pintu, tidak asal dobrak lalu masuk. Yang jelas, kami menemukan mereka berdua berada dalam satu kamar. Buka pintunya lama. Ada juga yang kabur," tuturnya, sambil menambahkan dalam sebuah kamar ditemukan sebuah celana dalam.

Berdasarkan hasil pendataan, pelaku mesum tersebut tak hanya warga Kota Cimahi saja, melainkan ada yang berasal dari Kabupaten Bandung Barat, Pacitan, Lampung dan lain-lain. Heri menambahkan, usia pasangan mesum yang tertangkap kebanyakan usia produktif, dengan yang termuda berusia 20 tahun.

Saat ini 8 pasangan mesum tersebut telah diamankan di Kantor Satpol PP, untuk dilakukan pembinaan.
(tya/ema)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads