Hal itu diungkapkan Kasie Pengendalian Operasi Satpol PP Kota Cimahi Hery Setiawan saat ditemui wartawan di ruang kerjanya, Minggu (11/4/2010).
"Semalam, kami telah menggelar operasi mulai cukup 10.00 WIB malam. Dari 3 hotel yang kami datangi, ditemukan 8 pasangan bukan suami istri di 2 hotel," ujar Hery.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hery mengatakan, memang tak menangkap basah 8 pasangan tersebut saat melakukan perbuatan mesum karena dalam melakukan operasi, mereka pun tetap mengindahkan etika.
"Kita ketok pintu, tidak asal dobrak lalu masuk. Yang jelas, kami menemukan mereka berdua berada dalam satu kamar. Buka pintunya lama. Ada juga yang kabur," tuturnya, sambil menambahkan dalam sebuah kamar ditemukan sebuah celana dalam.
Berdasarkan hasil pendataan, pelaku mesum tersebut tak hanya warga Kota Cimahi saja, melainkan ada yang berasal dari Kabupaten Bandung Barat, Pacitan, Lampung dan lain-lain. Heri menambahkan, usia pasangan mesum yang tertangkap kebanyakan usia produktif, dengan yang termuda berusia 20 tahun.
Saat ini 8 pasangan mesum tersebut telah diamankan di Kantor Satpol PP, untuk dilakukan pembinaan.
(tya/ema)











































