Sarana Prasarana Jalan Buruk, Tingkat Kecelakaan Naik 15 Persen

Sarana Prasarana Jalan Buruk, Tingkat Kecelakaan Naik 15 Persen

- detikNews
Kamis, 08 Apr 2010 11:49 WIB
Bandung - Tidak layaknya sarana dan prasarana jalan raya di Kota Bandung disinyalir menyebabkan tingkat kecelakaan lalu lintas triwulan pertama tahun 2010 naik 15 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

Hal ini dituturkan Kanitlaka Polwiltabes Bandung AKP Asep Saepudin disela-sela Uji Emisi Mobil Dinas Polwiltabes di halaman Mapolwiltabes Bandung, Jl Jawa, Kamis (8/4/2010).

Dituturkannya, angka kecelakaan yang disebabkan jalan rusak di tahun 2009 pada triwulan pertama diperkirakan mencapai 275 kecelakaan. "Untuk triwulan pertama di 2010, tercatat 334 kecelakaan yang disebabkan buruknya sarana dan prasarana jalan," tutur Asep.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ditambahkannya, pada tahun 2009 lalu, secara keseluruhan tercatat 841 kecelakaan di jalan yang disebabkan prasarana jalan yang tidak laik. Dari jumlah itu tercatat 89 meninggal dunia, 67 luka berat dan 651 luka ringan. Sementara kerugian materiil ditaksir mencapi Rp 745 juta.

Ia menjelaskan dengan adanya UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan, pemerintah diharapkan bisa berperan aktif dalam memperbaiki sarana lalu lintas yang ada.

Dengan adanya UU tersebut, jika masyarakat dirugikan, pihak berwenang bisa mempidanakan dinas terkait dalam hal ini Dinas Pekerjaan Umum.

(dip/lom)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads