Butuh Biaya Renovasi Makam, Pohon Jati Ditebang

Butuh Biaya Renovasi Makam, Pohon Jati Ditebang

Tya Eka Yulianti - detikNews
Rabu, 07 Apr 2010 20:39 WIB
Butuh Biaya Renovasi Makam, Pohon Jati Ditebang
Bandung -

Setidaknya sudah 8 dari 60 pohon jati yang berada di area pemakaman Nagrog RW 9 Kelurahan Pasir Jati, Kecamatan Ujungberung, Kota Bandung, yang ditebang ahli waris lahan. Alasannya adalah untuk kebutuhan biaya renovasi makam. Namun, sejumlah warga setempat melakukan protes terkait penebangan tersebut.

"Memang terjadi penebangan pohon jati di lokasi pemakaman Nagrog. Yang ditebang sudah 8 dari rencana 60 pohon yang ditebang. Tapi bukan kami yang memberikan izin penebangan, tapi Dinas Kehutanan (Dishut) Jabar. Kami tidak punya kewenangan, apalagi bukan masuk lahan kami," ujar Sekretaris Dinas Pertamanan dan Pemakaman Kota Bandung Arief Prasetya saat ditemui di kantornya, Jalan Ambon, Rabu (7/4/2010).

Lebih lanjut Arief mengatakan, lahan seluas 12.680 meter persegi tersebut tertanam sebanyak 168 pohon jati yang berusia puluhan dan ratusan tahun. 60 pohon di antaranya dalam kondisi mati kering.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Izin penebangan yang dikeluarkan Dishut rakan Dishut Jabar adalah untuk 60 pohon yang mati," imbuh Arief.

Alasan penebangan pohon tersebut, kata Arief untuk pembiayaan renovasi. Panitia juga sempat mengajukan proposal penebangan pohon sebanyak dua kali kepada Distamkam.

"Tahun 2007 pernah mengajukan proposal tapi kita tolak karena kita tidak memiliki kewenangan, karena lahan tersebut bukan milik Pemkot dan bukan dikelola oleh Distamkam. Lalu mereka mengajukan lagi tahun 2009, kita tinjau kembali dan akhirnya Wali Kota memberikan dukungan, namun tidak memberi sinyal untuk menebang pohon. Hanya merekomendasikan untuk mendukung penataan makam dan penghijauan di areal sekitar makam," terang Arief.

Lahan tersebut, imbuh Arief, merupakan tanah wakaf yang disebut keturunan karuhun pendiri Kota Bandung bernama Dalem Gorda yang dijadikan pemakaman umum. Di tempat tersebut juga Dalem Gorda dimakamkan. Munculnya protes dari warga setempat, kata Arief, diduga karena ada ketidaktahuan warga atau adanya konflik antarkeluarga yang jadi ahli waris lahan.

"Sebetulnya kami sebagai Distamkam, kalau melihat pohon mati ya tentu saja lebih baik ditebang. Namun ini adalah pohon jati yang memiliki nilai ekonomi yang sangat tinggi, sehingga ada banyak prasangka yang timbul ketika ada pohon jati yang ditebang meskipun itu sudah mati," ujarnya.

Untuk menyelesaikan masalah ini, kata Arief, Camat Ujung Berung telah membuat surat kepada Dishut Jabar untuk mencabut sementara izin penebangan pohon hingga ada kesepakatan dengan warga sekitar.

"Panitia renovasi yang terdiri dari anggota keluarga keturunan Dalem Gorda diminta untuk meninjau kembali kepanitiaan yang ada dan membentuk panitia baru yang di dalamnya terdapat unsur warga," ujar Arief.

Saat ini pohon jati yang sudah ditebang tersebut diamankan di pemakaman Nagrog dan dijaga oleh Polsek Ujungberung. Pohon jati yang ditebang tersebut usianya sekitar 80 tahun keatas dengan tinggi 7-10 meter.

(avi/bbp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads