Tersangka Beraksi Saat Istirahat Siang

Polisi Ringkus Penjual Tosing

Tersangka Beraksi Saat Istirahat Siang

Baban Gandapurnama - detikNews
Selasa, 06 Apr 2010 17:59 WIB
Tersangka Beraksi Saat Istirahat Siang
Bandung - Kapolres Bandung Tengah AKBP IW Supartha Yadnya mengatakan keenam tersangka penjual judi Toto Singapur (Tosing), baru satu bulan menjalankan aksinya. Mereka berjualan ke semua kalangan masyarakat saat waktu jam istirahat siang.

"Para tersangka mengaku menjual judi Tosing sejak Maret 2010 lalu. Setiap beraksi, mereka memanfaat waktu jam istirahat," jelas Supartha kepada wartawan di Mapolres Bandung Tengah, Jalan Ahmad Yani, Selasa (6/4/2010).

Supartha menjelaskan, para penjual judi Tosing itu mengedarkan seminggu lima kali. Di waktu tertentu, penjual Tosing libur. "Kalau hari Selasa dan Jumat, mereka tidak berjualan," terangnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Supartha, konsumen judi Tosing ini diminitai beragam kalangan dan profesi. Hadirnya perjudian ini, kata Supartha, jelas meresahkan masyarakat.

"Selain itu, masyarakat yang menjadi konsumen akan cenderung malas-malasan. Mereka berharap menang dan mencari uang dengan cara cepat, tapi melalui jalan yang salah. Masyarakat seperti ini, menjadi tidak produktif," tuturnya sambil menambahkan bila masyarakat menemukan kasus serupa agar segera melapor polisi.

Polisi meringkus empat tersangka kasus perjudian dengan modus menjuala judi Tosing di kawasan Jalan Ahmad Yani, Kota Bandung. Mereka masing-masing berinisial IY (38), R (41), As (37), S (58), MW (38) dan A (59).

Cara permainan judi Tosing ini konsumen menulis angka pada kupon sebanyak dua hingga empat angka dengan nilai taruhan sebesar Rp 1.000 atau Rp 25 ribu. Sore harinya, angka yang keluar itu diundi langsung di Singapura.

Bandar yang melihat angka undian di internet, nantinya mengumunkan ke masing masing koordinator.

Misalnya, konsumen memasang dua angka dengan nilai taruhan Rp 1.000, kemudian menang, maka mendapat hadiah berlipat sebesar Rp 65 ribu. Kalau menang tiga angka dengan nilai taruhan sama, konsumen berhak mendapat Rp 400 ribu. Begitu seterusnya.

(bbp/avi)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini