Dikatakan demonstran yang berjumlah 10 orang tersebut, mereka kecewa karena pernah diundang menghadiri rapat pansus soal Raperda miras. Oleh anggota pansus, seolah-olah pertemuan tersebut bukan untuk audiensi atau dengar pendapat, melainkan hanya untuk sosialisasi.
"Sewaktu kita diundang oleh pansus raperda miras, itu bukan dengar pendapat. Tapi sosialisasi tentang Perda pengendalian dan pengawasan miras," ujar Ketua KAMMI Kota Bandung, Syamsul Maarief di sela-sela aksi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami sudah menyampaikan dalam rapat pansus itu, bahwa kami menolak dengan tegas perda miras apabila mereka melegalkan peredaran miras di Kota Bandung. Karena kami menolak peredaran miras di Bandung. Tetapi sepertinya mereka sudah punya gambaran akan dibawa kemana perda ini," ketusnya.
Dituturkan Syamsul, penolakan mereka karena miras merupakan salah satu penyebab rusaknya moral generasi muda di Kota Bandung. Dia menyebutkan, seorang yang sudah mabuk, bisa melakukan perbuatan yang menjurus ke arah kejahatan.
Dalam aksi itu mereka membawa sejumlah poster yang isinya "Katakan Tidak Untuk Miras", "Pemerintah Harus Tegas Melarang Miras", "Larang Miras Untuk Selamatkan Generasi Muda" juga "Jauhkan Miras Dari Kota Kami".
Mereka pun meneriakkan, apabila walikota tidak bisa mewujudkan Kota Bandung sebagai kota agamis, mereka siap mewujudkannya. Aksi mereka dijaga sekitar 15 anggota polisi dan berlangsung aman. (lom/lom)










































