Bukan Hibah, Dana PNPM Dipinjamkan

Bukan Hibah, Dana PNPM Dipinjamkan

- detikNews
Kamis, 01 Apr 2010 15:31 WIB
Bukan Hibah, Dana PNPM Dipinjamkan
Bandung - Sekretaris Daerah Kota Bandung Edi Siswadi menyatakan dana Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) berbeda dengan program bawaku makmur. Karena bentuknya berupa pinjaman dan bukan bantuan langsung atau hibah.

"Beda pola dengan bawaku makmur, PNPM ini berbentuk dana bergulir. Tapi bergulirnya bukan kembali ke pemerintah, tapi untuk kelompok lain yang menunggu bantuan," ujar Edi saat ditemui wartawan usai Sosialisasi Pengelolaan Dana PNMP di Ruang Serbaguna Balai Kota Bandung, Jalan Wastukancana, Kamis (1/4/2010).

Dari dana pinjaman tersebut, kata Edi diharapkan dapat membangkitkan gairah ekonomi kerakyatan. "Dimana masyarakat dapat membuka usaha kecil-kecilan," ujarnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Edi menerangkan, besaran pinjaman bervariatif tergantung dari jenis usaha. Di Kota Bandung sendiri ada 151 Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM) untuk mengawasi audit di tingkat Kota dan Kecamatan.

"Besar pinjaman tergantung mereka (BKM-red), akan berbeda-beda tergantung jenis usaha. Tapi kalau ada kemacetan tidak akan diberikan lagi," pungkas Edi.


Sekretaris Daerah Kota Bandung Edi Siswadi menyatakan dana Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) berbeda dengan program bawaku makmur. Karena bentuknya berupa pinjaman dan bukan bantuan langsung atau hibah.

"Beda pola dengan bawaku makmur, PNPM ini berbentuk dana bergulir. Tapi bergulirnya bukan kembali ke pemerintah, tapi untuk kelompok lain yang menunggu bantuan," ujar Edi saat ditemui wartawan usai Sosialisasi Pengelolaan Dana PNMP di Ruang Serbaguna Balai Kota Bandung, Jalan Wastukancana, Kamis (1/4/2010).

Dari dana pinjaman tersebut, kata Edi diharapkan dapat membangkitkan gairah ekonomi kerakyatan. "Dimana masyarakat dapat membuka usaha kecil-kecilan," ujarnya.

Edi menerangkan, besaran pinjaman bervariatif tergantung dari jenis usaha. Di Kota Bandung sendiri ada 151 Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM) untuk mengawasi audit di tingkat Kota dan Kecamatan.

"Besar pinjaman tergantung mereka (BKM-red), akan berbeda-beda tergantung jenis usaha. Tapi kalau ada kemacetan tidak akan diberikan lagi," pungkas Edi.

(tya/avi)


Berita Terkait