Tak hanya Wali Kota saja yang diwakili dalam rapat paripurna ini. Ketua DPRD Kota Bandung Erwan Setiawan juga diwakili oleh pimpinan DPRD yaitu Tedi Setiadi.
Dituturkan Tedi sebelum memulai rapat tersebut, sesuai dengan aturan penyelenggaraan rapat paripurna, jumlah anggota dewan yang mengikuti rapat tersebut telah memenuhi syarat dilakukannya rapat paripurna.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rapat tersebut dimulai sekitar pukul 10.00 WIB. Selain anggota dewan, hadir pula sejumlah Kepala SKPD di lingkungan Pemkot Bandung seperti Kepala DBMP, Kepala Distarcip, Kepala Distam, Kepala Diskominfo, Kepala Dishub, Kepala PDAM dan Kepala Dinas lainnya.
Sebelum membacakan LKPJ, Ayi pun menyampaikan permintaan maaf dari Dada Rosada karena tak bisa menyampaikan laporan secara langsung. "Sebelum memulai, saya ingin menyampaikan permintaan maaf dari walikota yang tidak bisa hadir dalam rapat paripurna ini karena sedang mengikuti Lemhanas," kata Ayi.
(tya/avi)
