SIM Keliling di Antapani

SIM Keliling di Antapani

- detikNews
Jumat, 26 Mar 2010 08:23 WIB
SIM Keliling di Antapani
Bandung - Unit pelayanan SIM Keliling Polwiltabes Bandung, Jumat (26/3/2010), hadir Mal Lucky Square, Jalan Jakarta. Untuk warga Bandung yang ingin memperpanjang masa berlaku SIM A dan SIM C bisa datang pada pukul 09.00 WIB hingga selesai.

Sementara pembuatan SIM baru dan perpanjangan SIM angkutan umum, menurut Kasat Lantas Polwiltabes Bandung AKBP Prahoro Tri Wahyono akan tetap dilayani di Mapolwiltabes Bandung.

Bagi warga yang ingin memanfaatkan pelayanan SIM keliling harus membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli dan fotocopy. "Selain itu pemohon harus menunjukan masa berlaku SIM yang sudah habis waktunya," ujar Prahoro.

(ahy/ahy)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads