"Girimekar itu salah satu daerah maut. Soalnya rawan terjadi pergerakan tanah yang bisa berakibat tanah longsor ataupun ambles," jelas Sobirin saat dihubungi detikbandung melalui ponselnya, Kamis (25/3/2010).
Melihat situasi kini, kata Sobirin, daerah sekitar tebing di Girimekar itu tak layak huni karena tidak seimbanganya penataan permukiman warga dan kebutuhan alam.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Seimbang dalam arti, misalnya luas tanah kawasan lindung itu 1.000 meter persegi, maka idealnyaย 200 meter perseginya dipakai permukiman warga dan 800 merter perseginya untuk penghutanan dengan menanam pohon besar," tambahnya.
Selain itu, dirinya menyesalkan dengan sungai-sungai alami di daerah pegunungan yang tak dirawat. Hal tersebut, kata Sobirin, bisa menyebabkan air berkumpul di atas gunung dan mangakibatkan air meresap ke tanah yang tidak stabil.
"Bila terus seperti itu dan dibiarkan saja, maka bisa mengakibatkan tanah mengalami pergerakan dan akhirnya longsor atau ambles," jelasnya.
Pemerintah setempat, ujar Sobirin, semestinya memberikan sosialisai kepada masyarakat yang tinggal di kawasan tebing seperti di Girimekar. Sosialisasinya berupa persentase pemanfaatan kawasan lindung serta faktor keamanan bila ada genjala perubahan alam.
"Masyarakat pun harus melakukan SKS atau survei kampung sendiri. Jadi bila mengetahui ada tanda-tanda kondisi tanah yang retak, segera melapor ke pemerintah setempat. Warga sing bisa, kudu bisa dan sabisa-bisa bangkit menolong kampungya sendiri," tutupnya.
(bbp/lom)











































