Heri Legowo Terima Keputusan KPU Jabar

Ketua KPU Kota Bandung Dilengserkan

Heri Legowo Terima Keputusan KPU Jabar

- detikNews
Selasa, 23 Mar 2010 12:40 WIB
Heri Legowo Terima Keputusan KPU Jabar
Bandung - Mantan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandung Heri Sapari menerima keputusan KPU Jabar yang mencopot jabatannya sebagai Ketua KPU. Ia pun tidak akan mengambil langkah hukum atau apapun untuk mempertahankan jabatannya.

Heri dan Ketua Divisi Teknis KPU Bandung Yusi Hasibuan, dicopot dari jabatannya per tanggal 15 Maret 2010. Mereka dilengserkan karena dinilai tidak cermat dalam melakukan verifikasi data.

Kelalaian tersebut menyebabkan calon legislatif (Caleg) berusia 20 tahun dari Partai Demokrat Yuni Nabila, lolos dalam pemilihan anggota legislatif (Pileg) 2009 lalu, dan permasalahan di daerah pemilihan (dapil) 6.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Atas keputusan dari KPU provinsi itu telah saya terima dan legowo, begitu juga dengan Pak Yusi," ujar Heri saat dihubungi wartawan melalui telepon selular, Selasa (23/3/2010).

Menurutnya, keputusan tersebut adalah risiko yang harus dia terima atas jabatannya. "Sejak menerima jabatan ini, saya sudah menyadari apa saja konsekuensinya, jabatan bukanlah tujuan saya," tuturnya.

Dituturkan Heri, seharusnya dirinya menjabat sebagai ketua KPU hingga tahun 2013 nanti. Dia dan rekannya Ketua Divisi Teknis KPU Bandung Yusi Hasibuan pun menerima jika memang tidak diperbolehkan dipilih menjadi Ketua KPU dalam satu peroiode kedepan.

Meskipun, menurut Heri, kesalahan tersebut adalah kesalahan kolektif, bukan hanya kesalahan dirinya. Meski demikian, ia menerima keputusan itu karena ia adalah ketua dari KPU Kota yang melakukan seluruh tugas dalam penyelenggaraan pileg.

"Saya kan melakukan pekerjaan di KPU berdasarkan sistem yang ada, dalam menjalankan tugas, saya juga dibantu oleh staf lainnya, seperti kesekretariatan," kata Heri.
(avi/avi)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini