"Siapa saja boleh, guru dan orang tua. Tidak terbatas pengurus KIPUN," kata Ketua Tim Investigasi KIPUN 2010 Dan Satriana dalam Konferensi Pers Pencanangan Posko Aduan UN di Sekretariat Federasi Guru Independen Indonesia (FGII) Bandung Jalan Matraman 17, Jumat (16/3/2010).
Ditambahkan Dan, Posko Aduan ini juga melibatkan guru-guru dari tiap sekolah. "Guru di tiap sekolah juga dilibatkan disini. Untuk mempermudah proses aduan," imbuhnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Untuk masyarakat yang mengetahui adanya kecurangan dipersilakan untuk langsung melapor ke Sekretariat KIPUN di Jalan Kliningan III No 9B Bandung.
"Laporannya akan kita sampaikan ke Disdik untuk ditindak lanjuti," tandasnya.
(dip/avi)











































