"Istri saya sakit parah, kena komplikasi sejak tahun 2005," kata MS di Polres Bandung Barat, Kamis (18/3/2010).
Ide membuka usahanya dikarenakan ada kabar judi nomor buntut kembali marak di kawasan Terminal Cicaheum dan Jalan Suci (Jalan Surapati). Dari usaha yang terbilang nekat itu, ia berharap dapat mengobati sakit istrinya yang sudah bertahun-tahun.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Usaha kredit celana jeans yang dikelolanya ternyata tidak membuahkan hasil. Dari banyak pelanggan yang mayoritas sopir angkutan kota diakuinya banyak yang menunggak pembayaran. "Ada yang dibawa kabur enggak bayar-bayar," katanya.
Kelima anaknya, kata MS, tidak bisa membantu pengobatan istrinya. "Mau gimana, ngehidupin diri sendiri saja susah."
Kepada wartawan MS mengaku mulai menggelar usahanya sejak 1 maret 2010 lalu. Ia ditangkap Kamis 11 Maret 2010. "Waktu baru buka ditangkap," ujar bapak lima anak ini.
Setiap minggu ia mampu meraup Rp 200-300 ribu dari pemasang yang rata-rata sopir angkot. Dalam seminggu ia menggelar di hari Sabtu, Minggu, Senin, dan Kamis. "Pernah ada dua orang yang dapat (nomor buntut)," terangnya.
Kedua orang itu memenangkan duit sebesar Rp 60 ribu untuk pemasang nomor senilai Rp 1.000 dan Rp 120 ribu untuk yang memasang Rp 2 ribu.
Berbeda dengan judi nomor buntut yang pernah marak di Bandung. MS memakai seolah-olah dialah bandar judinya. Pemasang tinggal booking nomor yang dipertaruhkan dan memantau lewat telepon seluler. "Nanti dia (pemasang) tunjukin nomornya kalau sudah keluar," ujar pria yang pernah membuka usaha rongsokan.
Nomor yang cocok dikeluarkan dari bandar besar di Singapura melalui internet. MS dijerat pasal 303 KUH Pidana, "Ancamannya 5 tahun penjara," kata Kasat Reskrim Polres Bandung Philemon Ginting, di kantornya.
Polisi juga menyita barang bukti dari teersangka berupa uang Rp 11 ribu, buku catatan dan satu unit ponsel.
(ahy/bbp)











































