"Kami akan melayangkan surat pada Dinas Perhubungan (Dishub-red) untuk menyelesaikan masalah ini," ujar Dedy kepada wartawan usai audiensi di Gedung DPRD Kota Bandung Jalan Aceh, Kamis (19/3/2010).
Dituturkan Dedi, DPRD juga akan meminta Dishub untuk tidak menjalankan armada baru hingga permasalahan selesai. "Kami juga akan meminta armada baru untuk tidak beroperasi selama belum ada kesepakatan," tambah Dedy.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dalam waktu dekat, Dishub akan menggelar pertemuan, kalau hasilnya tidak sesuai dengan yang mereka harapkan, katanya mereka akan kembali lagi kesini (DPRD-red)," imbuhnya sambil mengatakan DPRD tidak akan ikut campur dalam penyelesaiannya.
Usai audiensi dan menerima usulan dari DPRD untuk menunggu hasil pertemuan, para
sopir angkot pun membubarkan diri. Sekitar pukul 15.30 WIB angkot berwarna kuning
yang berjejer di Jalan Aceh mulai membubarkan diri.
(tya/avi)











































