"Tadinya kita melakukan aksi karena perusahaan membayar upah tidak sesuai UMR, perusahaan lalu mengakui, dan menambahkan gaji kami. Namun setelah menambahkan, perusahaan malah mengalihkan status kami menjadi pegawai outsourching," ujar Koordinator Aksi, Hermawan saat ditemui di sela-sela aksi, di Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Rabu (17/3/2010).
Para pekerja tersebut, kata Hermawan, nantinya dikelola oleh CV Adias Pratama. Karena merasa ada keanehan, para buruh pun menanyakan perihal perpindahan status tersebut kepada perusahaan.
"Karena aneh, 12 orang perwakilan dari PPB TBM menanyakan hal itu ke perusahaan. Namun baru menanyakan, 12 orang ini langsung di-PHK," kata Hermawan.
Karena tak terima rekannya di PHK, 88 karyawan lainnya melakukan aksi mogok kerja. "Tapi perusahaan semakin berang, dan mengancam akan 88 karyawan lainnya akan di PHK. Sejak itu kami tidak boleh lagi bekerja sampai sekarang. Gaji juga sudah tidak dibayar selama dua bulan," terang Hermawan.
Mereka berharap dapat dipekerjakan lagi secepatnya dengan berstatus sebagai karyawan tetap.
"Kalau kita kerja tapi jadi pegawai outsourching berarti kami menelan ludah sendiri. Yang kami mau status kami dikembalikan, bayar sesuai UMK, dan gaji selama dua bulan dibayarkan," tandasnya.
Massa tiba di Gedung Sate sekitar pukul 10.00 WIB. Mereka menggunakan mobil bak terbuka dan beberapa motor. Dalam aksinya mereka melakukan orasi sambil membawa spanduk berwarna merah yang bertuliskan 'PPB PBM', spanduk bewarna hitam bertuliskan 'Tolak outsourching dan tolak PHK', serta poster yang bertuliskan 'Kami minta kepastian PT TBM'. Demo berlangsung tertib dengan pengamanan puluhan anggota kepolisian.
(avi/lom)











































