Hal tersebut dituturkan Rektor ITB Akhmaloka ketika ditemui wartawan di Kampus ITB, Senin (15/3/2010).
"Kami mengimbau seluruh mahasiswa, bahwa itu (perjokian-red) adalah hal yang tidak baik dan ITB tidak main-main dengan hal itu," tutur Akhmaloka.
Ditambahkannya SK Rektor ITB No 297/SK/K01/PP/2009 tentang Peraturan Akademik dan Kemahasiswaan ITB, juga digencarkan karena adanya laporan beberapa mahasiswa yang sudah dihubungi untuk menjadi joki.
"Ada beberapa mahasiswa yang sudah dihubungi untuk menjadi joki SNMPTN dan laporannya sampai ke kita," imbuh Akhmaloka.
Imbauan ini, tutur Akhmaloka juga disampaikan pada dekan. "Nanti dekan yang menginformasikan pada mahasiswa," ujarnya.
Sanksi yang paling berat dari perbuatan joki ini adalah dikeluarkan dari kampus. "Ada informan yang bilang. Tidak langsung ke saya. Kalau sampai ketahuan, ya sanksi terberatnya dikeluarkan. Tapi itupun ada prosesnya," tandas Akhmaloka.
(dip/bbp)











































