Sebelum melakukan perbuatan asusilanya, D (33) lebih dahulu mengajak korban minum minuman keras. Selanjutnya para korban yang rata-rata masih berusia 16 tahun, dibawa ke rumahnya untuk disodomi.
"Modus tersangka yaitu, sebelum melakukan tindakan sodomi, lebih dulu mencokoki para korbannya dengan minuman keras. Selanjutnya para korban dibawa ke rumahnya dan disodomi," tutur Kapolres Bandung Barat AKBP Baskoro Tri Prabowo saat ditemui di Mapolresta Bandung Barat, Jumat (12/4/2010).
Selain itu, lanjut Baskoro, tersangka kerap mengancam para korban yang seluruhnya bekerja sebagai kernet angkot, agar tidak mengadukan perbuatannya. "Bahkan ada yang diancam dibunuh," ujar Baskoro.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Polisi menangkap D saat mengamen di daerah Cigelereng, Jalan Moh.Toha, Kamis (11/3/2010). Perbuatan pelaku terungkap setelah sehari sebelumnya salah satu korban memberanikan diri melapor.
(lom/lom)











































