Seorang pengamen berinisial D (33), ditangkap jajaran Polres Bandung Barat karena menyodomi empat remaja. Seluruh korban sehari-hari menjadi kernet angkot dan baru berusia 16 tahun.
Penangkapan D ini diawali oleh laporan salah seorang korban pada 10 maret lalu. Polisi pun berhasil membekuk D saat mangkal di Cigelereng, Jalan Moh.Toha, Kamis (11/3/2010).
"Kemarin ditangkap saat sedang mangkal. Sejauh ini pengakuannya ada 4 orang yang disodomi, dan rata-rata korbannya adalah kernet angkutan kota," ujar Kapolres Bandung Barat AKBP Baskoro Tri Prabowo saat ditemui di Mapolresta Bandung Barat, Jumat (12/4/2010).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baskoro menyampaikan bahwa pelaku sendiri mengakui perbuatannya, dan ada 4 remaja laki-laki yang sudah menjadi korbannya. Namun demikian, polisi tetap menyelidiki kemungkinan masih ada korban lainnya.
(lom/lom)










































